
Pihak Perhutani Angkat Bicara Terkait Pembangunan Perumahan di Lahan Negara
Pihak Perhutani, khususnya Administratur Kepala Kesatuan Pemanggu Hutan (KPH) Madura, Bima Andrayuwana memberikan pernyataan terkait ratusan warga Bangkalan yang diduga tertipu oleh developer karena membeli rumah di lahan milik negara. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari warga yang telah melunasi pembayaran angsuran, namun tidak mendapatkan sertifikat tanah.
Lahan hijau yang digunakan untuk membangun Perumahan Griya Anugrah di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ternyata merupakan milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani). Warga mengklaim bahwa hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh pihak developer, PT Golden Mirin, kepada mereka yang membeli unit di perumahan tersebut.
"Kami baru tau kalau lahan ini milik perhutani setelah kami melunasi pembayaran angsuran, namun kami tak kunjung mendapat sertifikat. Dan belakangan diketahui bahwa tanah ini milik Perhutani," ujar pemilik unit di blok B, Moh Ridwan. Ia dan ratusan warga menuntut agar pihak developer dan Bank BTN bertanggung jawab atas kasus itu. Apalagi, jumlah uang yang sudah dibayarkan tidak sedikit.
"BTN juga harus bertanggung jawab karena harusnya mereka juga mengetahui status tanah tersebut sebelum mengeluarkan kredit angsuran," tambahnya.
Terkait masalah ini, Bima Andrayuwana menjelaskan bahwa lahan di Griya Anugrah merupakan kawasan hutan negara yang saat ini dikelola oleh Perhutani. "Itu kawasan hutan negara, yang saat ini dikelola Perhutani. Untuk kegiatan perumahan di lokasi itu, sudah menjadi catatan kami dan sudah kami laporkan ke pimpinan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan lahan hijau tersebut merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Kehutanan. "Untuk pengelolaannya itu di Kementerian Kehutanan. Kami di sini hanya sebagai operator," imbuhnya.
Bima mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pihak Perhutani sempat mendapat undangan dari Badan Pertanahan Nasional di Bangkalan untuk membahas penggunaan lahan hijau itu yang digunakan untuk perumahan. "Kami waktu itu sebagai pihak yang diundang. Kami sampaikan bahwa kawasan itu merupakan kawasan hutan negara. Bila mana ada penggunaan di luar itu, silakan melakukan permohonan ke Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Namun, hingga kini ia tak mengetahui apakah saran tersebut dilakukan pihak pengembang dan BPN. "Kami belum update lagi seperti apa. Kami juga belum tau apakah saran itu dilakukan atau tidak," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan, Mowo Prabowo tak merespon saat dihubungi. Kompas.com juga berusaha menghubungi nomor Branch Manager Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Bangkalan M Rusly, namun tidak direspon.
Tips Aman Membeli Rumah
Berikut ini adalah beberapa tips membeli rumah pertama agar dapat memilih hunian yang nyaman dan memberikan kenyamanan jangka panjang:
-
Memahami Jenis Rumah yang Dibutuhkan
Saat berniat membeli hunian, sebaiknya pahami jenis rumah dan tentukan sesuai dengan kebutuhan. Pertimbangkan jenis hunian, mulai dari apartemen, rumah tunggal, atau rumah terhubung. Langkah ini dapat memastikan bahwa rumah yang akan dipilih nantinya dapat menampung serta memberikan cukup ruang untuk anggota keluarga. Membeli rumah bukan tentang kesiapan finansial semata. Fungsionalitas, kesesuaian dengan gaya hidup, dan kenyamanan juga perlu menjadi pertimbangan. -
Mencari Informasi KPR
Umumnya, banyak orang memilih jalan KPR untuk membeli rumah. Oleh sebab itu, mencari tahu tentang KPR dapat menjadi pertimbangan membeli rumah dan prosesnya. Meskipun belum bisa dipastikan akan membeli rumah dengan KPR, tidak ada salahnya untuk memahami prosesnya. Untuk itu, lakukan riset terkait suku bunga, waktu tenor, skema, serta syarat KPR yang harus dipenuhi. Jika sudah mengerti, persiapkan dana yang dibutuhkan untuk berjaga-jaga. -
Menetapkan Anggaran Keuangan yang Jelas
Tips membeli rumah pertama yang cukup krusial adalah menetapkan anggaran keuangan secara jelas. Sebelumnya, evaluasi kondisi finansial secara menyeluruh. Caranya adalah mencatat sumber pemasukan per bulan, tabungan, hingga pengeluaran rutin. Kemudian, alokasikan dana menjadi beberapa pos utama, termasuk membeli rumah. Biasanya, besaran alokasi dana jika mengambil KPR tidak melebihi 30 persen dari gaji bulanan. Selain itu, siapkan pula dana darurat yang memadai untuk mendukung kebutuhan dana pembelian rumah pertama. -
Memperhatikan Lokasi dan Lingkungan Sekitar
Ketika membeli rumah, perhatikanlah lokasi dan lingkungan sekitar. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kenyamanan serta nilai jual rumah. Pilih lokasi rumah yang memiliki kemudahan akses ke transportasi dan fasilitas umum. Lalu, cek keamanan lingkungan sekaligus potensi peningkatan harga properti di kemudian hari. Di samping itu, pertimbangkan risiko bencana. Hindari lokasi rumah di daerah banjir atau yang posisinya ada di bawah tanah rawan longsor demi kenyamanan seluruh anggota keluarga. -
Memperhatikan Kondisi Rumah
Sebelum akhirnya membeli rumah, lakukan peninjauan terkait kondisi hunian secara menyeluruh, mulai dari sistem plumbing, elektrikal, struktur bangunan, dan lainnya. Tips ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya kerusakan yang harus diperbaiki. Jika kondisinya sudah baik, itu artinya kamu tidak perlu mengeluarkan dana untuk renovasi. -
Memeriksa Status Kepemilikan Tanah
Demi memastikan validitas dan keabsahannya, jangan lupa memeriksa status kepemilikan tanah pada rumah yang akan dibeli. Cek secara teliti kelegalan surat tanah maupun sertifikat rumah. Dengan demikian, risiko masalah hukum, seperti sengketa, di masa mendatang dapat dihindari. -
Memastikan Dokumen dan Perizinan
Selain surat tanah dan sertifikat rumah, periksa pula keseluruhan dokumen serta perizinan mengenai pembangunan rumah. Dokumen-dokumen tersebut, meliputi surat IPB (Izin Penggunaan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), perencanaan lokasi pembangunan, serta IPPT (Izin Penunjukan Penggunaan Tanah). Pastikan bahwa seluruh berkas tersebut lengkap dan sah. Jika dokumen dalam bentuk nonfisik, maka periksa keaslian tanda tangan digital serta e-meterai yang tertera. -
Memilih Developer Tepercaya
Selanjutnya, pilihlah developer yang memiliki reputasi baik ketika akan membeli rumah. Kamu bisa memeriksa rekam jejak serta integritasnya dengan meminta portofolionya. Pastikan bahwa developer telah terdaftar dan menjadi bagian dari asosiasi pengembang rumah yang dilindungi oleh hukum. Developer dengan kualitas dan riwayat yang baik dapat membantu menjaga keamanan sekaligus kelancaran transaksi pembelian rumah. -
Negosiasi Harga dan Skema Pembayaran
Ketika pemilik rumah atau developer menawarkan harga tertentu, maka sebaiknya jangan langsung mengiyakan. Bandingkanlah harga terlebih dahulu dengan properti serupa. Perhatikan juga kondisi rumah yang sebelumnya ditinjau. Ajukan negosiasi harga dengan pertimbangan tersebut. Apabila masih memerlukan biaya renovasi, maka tawarkan harga jual setelah dikurangi dengan estimasi biaya renovasi tersebut. Saat kesepakatan harga tercapai, barulah kamu bisa menanyakan skema pembayarannya. -
Berkonsultasi dengan Profesional
Tidak hanya developer, kamu pun dapat meminta bantuan dari agen properti dan notaris. Lakukan konsultasi mengenai transaksi pembelian rumah hingga hukum yang berlaku. Berbekal pendapat dari ahli yang profesional di bidangnya, kamu bisa mendapatkan perspektif baru dan mengambil keputusan secara tepat.
0 Response to "Penjelasan Perhutani tentang Lahan Negara yang Dibeli Warga Perumahan, Pernah Diundang BPN Tahun 2024"
Posting Komentar