
Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Mulai 27 November 2025
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) akan memberlakukan tarif baru pada Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mulai 27 November 2025 mendatang. Kenaikan tarif ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1066/KPTS/M/2025 serta sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Pasal 48 tentang Jalan, yang mengatur bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali.
Direktur Utama BTB, I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan mutu layanan kepada pengguna jalan tol. “Tarif tol ruas Bakter akan disesuaikan sejak 27 November 2025 mendatang. Penyesuaian tarif adalah mandat Undang-Undang. Setiap dua tahun dilakukan penyesuaian untuk memastikan infrastruktur tetap optimal dan layanan kepada pengguna jalan terus meningkat,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Khairudin, menilai bahwa penyesuaian tarif tol pada dasarnya dapat diterima masyarakat asalkan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas. Menurutnya, pengguna tol akan merasa wajar terhadap kenaikan tarif jika mereka merasakan manfaat nyata. “Intinya, pengguna jalan harus memperoleh pelayanan yang sebanding. Bila infrastrukturnya makin baik, biasanya kenaikan tarif dapat diterima publik,” ujarnya.
Pihak BTB menyampaikan bahwa sejumlah peningkatan fasilitas telah dilakukan di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, di antaranya beautifikasi jalan dan gerbang tol, perbaikan sarana umum, peningkatan aspek keamanan, serta penyediaan rest area yang lebih representatif dan nyaman bagi pengguna. Tak hanya itu, pengelola juga rutin menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), penanaman pohon, serta kampanye keselamatan berkendara seperti sosialisasi ODOL, antisipasi microsleep, dan Operasi Simpatik.
BTB juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, termasuk tidak meninggalkan barang berharga di rest area, memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, berkendara dalam kondisi fit, serta mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam.
Teknologi Single Lane Free Flow untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Lancar
Diberitakan sebelumnya, Terjebak macet di gerbang tol memang jadi pengalaman yang bikin kesal, terutama saat jam padat atau musim mudik. Namun, kini pengendara bisa bernapas lega karena hadirnya teknologi baru yang lebih cepat dan efisien: sistem Single Lane Free Flow (SLFF) berbasis Radio Frequency Identification (RFID). Dengan sistem ini, pembayaran tol bisa dilakukan tanpa harus berhenti atau menempelkan kartu e-toll, sehingga perjalanan menjadi lebih lancar, praktis, dan bebas antre.
Era baru transaksi tol nirsentuh ini siap membawa pengalaman berkendara yang lebih modern dan nyaman bagi pengguna jalan tol di Indonesia. Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia sudah mulai menerapkan sistem ini, lho! Dengan sistem ini, kendaraan cukup melaju tanpa perlu berhenti atau tapping kartu di gerbang tol. Gerbang akan terbuka otomatis berkat sensor yang membaca stiker RFID yang ditempel di kendaraan.
Ada banyak manfaat yang langsung terasa bagi pengendara: * Cepat, karena gate terbuka otomatis saat kendaraan melintas * Tanpa antre, karena tidak perlu waktu tambahan untuk tapping kartu * Praktis, tidak perlu buka kaca jendela untuk transaksi * Simpel, hanya perlu stiker RFID dan aplikasi pendukung * Agar bisa melintas di gerbang tol tanpa henti, kendaraan harus sudah terpasang stiker RFID. Tanpa stiker ini, sistem tidak akan bisa membaca kendaraan dan transaksi otomatis tidak dapat dilakukan.
Cara Mendapatkan Stiker RFID
Stiker RFID bisa didapatkan dengan mudah melalui fitur Self Order di aplikasi Let It Flo yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga. Berikut langkah-langkahnya: * Unduh aplikasi Let It Flo * Masuk ke menu Home, lalu pilih fitur Order Tag * Pilih golongan kendaraan, merek, dan model kendaraan * Masukkan foto kendaraan dengan pelat nomor yang terlihat jelas * Pilih lokasi Fitment Center untuk pemasangan stiker RFID * Tentukan tanggal kedatangan * Pilih jam kedatangan sesuai kuota yang masih tersedia * Klik Submit, lalu lakukan pembayaran menggunakan metode QRIS * Setelah itu, kamu tinggal datang sesuai jadwal ke lokasi pemasangan yang dipilih untuk dipasangi stiker RFID.
Pembangunan Rest Area di Tol Getaci
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam melanjutkan pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), termasuk dalam penentuan lokasi rest area yang kini banyak ditunggu publik. Menurutnya, pembangunan fasilitas istirahat di ruas tol terpanjang di Indonesia ini harus dilakukan dengan matang dan tetap mengacu pada aturan resmi agar hasilnya optimal dan bermanfaat bagi pengguna jalan.
Sebagaimana tercantum di laman bpjt.pu.go.id, pembangunan rest area di jalan tol diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2018. Regulasi ini mengatur segala hal mulai dari lokasi, fasilitas wajib, hingga standar keselamatan dan kenyamanan rest area. Dengan demikian, proses pembangunan rest area Tol Getaci tidak hanya sekadar proyek pendukung, melainkan bagian penting dari upaya menghadirkan infrastruktur jalan tol yang modern, tertata, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan Permen PU tersebut maka ada 3 tipe rest area dengan ketentuan sebagai berikut:
Rest Area Tipe A: * Disediakan minimal 1 Rest Area setiap 50 Km untuk setiap jurusan. * Rest Area Tipe A berjarak minimal 20 Km dengan Rest Area Tipe A berikutnya. * Rest Area Tipe A berjarak minimal 10 Km dengan Rest Area Tipe B. * Fasilitas: toilet, ATM center, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU, bengkel, klinik kesehatan, minimarket, kios, mushola, ruang terbuka hijau, restoran, tempat parkir.
Rest Area Tipe B: * Rest Area Tipe B berada di Jalan Tol antar kota yang memiliki panjang jalan tol lebih dari 30 Km. * Rest Area Tipe B berjarak minimal 10 Km dengan Rest Area Tipe B berikutnya. * Fasilitas: toilet, ATM center, minimarket, kios, mushola, ruang terbuka hijau, restoran, tempat parkir.
Rest Area Tipe C: * Rest Area Tipe C berjarak 2 Km dengan Rest Area Tipe A, Tipe B serta sesama Tipe C. * Area Tipe C hanya dioperasikan pada masa libur panjang, periode lebaran/natal dan tahun baru. * Fasilitas: toilet, kios atau warung, tempat parkir yang bersifat sementara.
Lokasi Rest Area Perkiraan Jumlah dan Lokasi Rest Area Tol Getaci Berdasarkan aturan pendirian rest area yang menyebutkan bahwa minimal ada 1 Rest Area Tipe A setiap 50 Km untuk setiap jurusan, maka dengan panjang tol Getaci 206,65 kilometer, di jalan tol tersebut akan ada 4 Rest Area Tipe A untuk masing-masing jurusan (Gedebage-Cilacap dan Cilacap-Gedebage) atau total sebanyak 8 buah. Hal itu baru jumlah minimal, bisa saja jumlah rest area lebih banyak dengan dibangunnya tipe B atau jumlah tipe A jumlahnya dikurangi namun ditambah dengan pendirian sejumlah rest area tipe B.
Proyek Tol Getaci Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Diberitakan sebelumnya, Menanggapi sorotan publik terhadap rencana pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap persiapan pembangunan. Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025), Dody menjelaskan bahwa proyek Tol Getaci akan menggunakan skema pembiayaan multi-years, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa terhenti meskipun terjadi pergantian tahun anggaran.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melaksanakan pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). “Kita tidak mau terlalu buru-buru, karena kalau terburu-buru biasanya desainnya jadi kurang bagus,” ujar Dody saat menghadiri apel siaga bencana di Kantor Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/11/2025).
Meski proyek ini sempat dianggap kurang diminati investor dan dicap sebagai proyek infrastruktur berbiaya tinggi, Dody tetap optimistis pembangunan Tol Getaci akan terus berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan. Menjelang lelang ulang pada 2026, pemerintah telah menyiapkan tiga strategi utama untuk menarik minat investor agar proyek tol terpanjang di Indonesia ini dapat segera terealisasi.