Profil Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung Terlibat Kasus Hotel dan Harta Rp5 Miliar

Erlita Irmania
By -
0
Profil Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung Terlibat Kasus Hotel dan Harta Rp5 Miliar

Profil Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana

Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030, terlibat dalam kasus hukum yang menimbulkan perhatian publik. Ia didakwa karena tidak membayar tagihan hotel sebesar Rp22 juta. Kasus ini berawal dari pemesanan kamar hotel, ruang rapat, makanan dan minuman, serta fasilitas lain di hotel melalui saksi Nuraida Adelia Saragih, yang merupakan manajer hotel.

Hellyana mengaku telah berusaha menjaga marwah posisinya sebagai wakil gubernur dengan menempuh jalan damai. Selain dirinya, tim kuasa hukum juga berkomunikasi untuk restorative justice, tetapi upaya tersebut gagal. Pihak pelapor ketika itu tidak bersedia hadir sehingga kasus akhirnya berlanjut ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

"Kami sudah mencoba, tetapi ditolak," ujar Hellyana seusai persidangan, Selasa (25/11/2025). Sidang Hellyana pada hari itu merupakan sidang kedua dengan agenda eksepsi atau jawaban dari terdakwa. Sidang berlangsung sekitar 90 menit di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kuasa hukum Hellyana, Andi Kusuma, menyatakan bahwa ada cacat dalam proses hukum dari seharusnya perdata menjadi pidana. "Kasus ini dilaporkan Adelia, seharusnya dari pihak hotel langsung," ujar Andi. Dia menegaskan banyak kejanggalan dan berharap sidang pengadilan berjalan adil.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Irdo Nanto Rossi, Hellyana memerintahkan setiap tamunya untuk check-in hotel tanpa melakukan pembayaran dengan menghubungi Nuraida Adelia Saragih. Terdakwa berjanji akan menyelesaikan tagihan tersebut. Manajemen hotel sudah berupaya menagih utang Rp22,2 juta itu secara langsung kepada terdakwa. Hellyana kemudian berjanji melunasi tagihan setelah ia dilantik sebagai wakil gubernur.

Profil Lengkap Hellyana

Hellyana lahir pada 26 Juli 1977 di Tanjung Pandan dan menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995. Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode berturut-turut dari 2009 hingga 2019. Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024, di mana ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi I dan Wakil Pimpinan III DPRD Babel.

Hellyana juga dikenal sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung. Pada Pilkada Belitung 2018, ia maju sebagai calon Bupati Belitung bersama Junaidi Rachman, namun tidak berhasil menang. Pada Pilkada 2024, Hellyana terpilih sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Hidayat Arsani yang menjadi Gubernur. Ia resmi dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.

Selain kiprah politik, Hellyana juga sempat tersandung kontroversi terkait dugaan ijazah palsu, yang menjadi sorotan publik dan menjadi isu hangat di wilayah Bangka Belitung. Meski demikian, ia tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur. Ia beragama Islam dan dikenal sebagai politisi senior di daerah tersebut.

Biodata Hellyana

  • Nama Lengkap: H. Hellyana, S.H.
  • Tanggal Lahir: 26 Juli 1977
  • Tempat Lahir: Tanjung Pandan, Bangka Belitung
  • Jabatan Saat Ini: Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Masa Jabatan 2025–2030)
  • Pendidikan Terakhir: Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Azzahra (2012)
  • Karier Politik: Anggota DPRD Kabupaten Belitung (2009–2019), Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (2019–2024), Ketua Komisi I DPRD Provinsi.
  • Jabatan Partai: Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2021–sekarang).

Harta Kekayaan Hellyana

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan pada 4 September 2025, Hellyana memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.647.500.000 dengan utang Rp 470 juta.

Data Harta: - Tanah dan Bangunan: Rp. 5.000.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 1250 m2/198 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/198 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000 - Tanah Seluas 14054 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000 - Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 826.500.000 - MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000 - MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000 - MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.110.000.000 - MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.20.000.000 - MOTOR, YAMAHA 44B Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.6.500.000 - MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000 - Harta Bergerak Lainnya: Rp. 240.000.000 - Surat Berharga: Rp. ---- - Kas dan Setara Kas: Rp. 51.000.000 - Harta Lainnya: Rp. ---- - Sub Total: Rp. 6.117.500.000 - Utang: Rp. 470.000.000 - Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 5.647.500.000

Emak-emak Galang Sumbangan Koin

Sejumlah emak-emak menggelar aksi penggalangan koin di depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (25/11/2025) untuk mendukung Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang menghadapi sidang kasus tagihan hotel senilai Rp 22 juta. Sidang dengan agenda eksepsi ini menghadirkan Hellyana sebagai terdakwa.

"Kami sebagai bentuk kepedulian menggalang dana uang koin atas kasus tagihan Rp 22 juta terhadap ibu Hellyana," ujar Nurifah, seorang relawan yang terlibat dalam aksi tersebut. Nurifah menilai, kasus tagihan hotel ini sarat dengan unsur politik, sehingga muncul keinginan dari simpatisan untuk menggalang dana.

"Mudah-mudahan terkumpul untuk membayar tagihan hotel," tambahnya.

Aksi Sempat Ditentang

Aksi penggalangan dana disertai penampilan solo vokal sempat terhenti akibat penolakan dari kelompok masyarakat yang menentang. Polisi kemudian melakukan penertiban dan meminta massa yang berkumpul di depan kantor pengadilan untuk membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut, massa terbagi menjadi dua kelompok, satu kelompok memberikan dukungan kepada Wagub Hellyana melalui penggalangan koin, sementara kelompok lainnya menolak aksi tersebut karena menilai hal itu mengintervensi proses sidang.

Kuasa Hukum Hellyana, Andi Kusuma, menyatakan bahwa aksi penggalangan dana tersebut merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat. "Kalau bicara koin itu bentuk simpati masyarakat. Bicara hati perasaan orang, yang mau bantu silakan, yang tidak gak masalah. Gak ada demo," jelas Andi.

Dalam sidang tersebut, Andi menegaskan adanya cacat dalam proses hukum yang seharusnya bersifat perdata namun berubah menjadi pidana. "Kami akan buktikan di hadapan hukum, mengapa Adelia yang melaporkan, bukan dari hotelnya," pungkas Andi.

Sidang eksepsi ini merupakan sidang kedua yang dijalani Hellyana, setelah sebelumnya menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default