Peran Juri dan Kredibilitas dalam Lomba Seni
Di tengah gelombang perdebatan yang muncul akibat video protes viral terkait hasil lomba mewarnai di Festival Literasi Bulukumba, seorang sastrawan dan budayawan asal daerah tersebut, Mahrus Andis, memberikan analisis tajam yang menyoroti akar permasalahan. Ia mengungkapkan kegelisahannya terhadap adanya pertikaian dalam penilaian acara seni budaya, meskipun saat ini kita berada di era "keahlian" yang seharusnya memungkinkan proses yang lebih objektif.
"Pikiran saya agak terusik. Mengapa di era 'keahlian' ini masih hadir pertikaian tentang hasil perlombaan seni?" tanyanya dalam kolom komentar di sebuah postingan media sosial. Pertanyaan retoris ini mengajak semua pihak untuk merefleksikan kembali objektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan acara seni budaya, terutama yang melibatkan penilaian dan kredibilitas.
Mahrus Andis menilai bahwa peristiwa gugat-menggugat semacam ini seharusnya sudah menjadi "klise alias bukan eranya lagi" di zaman modern ini. Polemik lomba mewarnai yang melibatkan seorang ibu peserta dan panitia penyelenggara dari Dinas Kearsipan dan Perpustakan (DKP) Kabupaten Bulukumba telah menjadi perbincangan hangat. Video protes yang menuntut transparansi dan keadilan penilaian telah menyebar luas di media sosial, memicu berbagai spekulasi. Dalam konteks inilah, Mahrus Andis merasa terpanggil untuk memberikan perspektifnya.
Klarifikasi panitia yang menyebutkan adanya penambahan unsur gambar di luar template resmi. Meski demikian di media sosial justru bermunculan antitesis, di antaranya dari sejumlah guru seni dan orang tua yang anak-anaknya kerap mengikuti lomba mewarnai. Terungkap bahwa penambahan ornamen pada gambar sah-sah saja di dunia lomba mewarnai.
Mengapa Pertikaian Seni Masih Hadir di Era Keahlian?
Mahrus Andis secara terang-terangan mengungkapkan kegelisahannya. Ia menyoroti paradoks yang terjadi: di zaman yang serba modern ini, di mana "kita sudah memiliki tenaga ahli di berbagai bidang, termasuk di wilayah seni budaya," namun "peristiwa gugat-menggugat terhadap hasil perlombaan tentu sudah klise alias bukan eranya lagi." Namun, kenyataannya, hal tersebut masih saja terjadi.
Pertanyaan "Mengapa?" menjadi inti dari analisisnya. "Pasti ada masalah," tegasnya. Menurut Mahrus Andis, salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah ketika "peserta atau yang mewakili peserta lomba, tidak menerima keputusan Dewan Juri tentang hasil perlombaan."
Apabila ini yang menjadi sebab utama, maka pemicu akar masalahnya terletak pada "mekanisme dan tanggung jawab manajerial pelaksanaan lomba." Dengan kata lain, panitia atau instansi penyelenggara kegiatan harus berani melakukan introspeksi mendalam terhadap prosedur dan tata kelola acara yang mereka selenggarakan. Kredibilitas sebuah lomba tidak hanya terletak pada hadiahnya, tetapi juga pada prosesnya.
Juri yang Bukan Ahlinya dan Pesan Rasulullah SAW
Lebih jauh, Mahrus Andis menyasar persoalan personalia dewan juri. Ia menegaskan bahwa "tuntutan peserta atau masyarakat terhadap personalia Dewan Juri yang bukan ahli di bidang seni lukis atau gambar, tidak boleh diremehkan." Menurutnya, praktik "sembarang menjadikan juri" dalam suatu perlombaan seni adalah "sumbu pertikaian antara panitia dengan peserta." Fenomena ini, kata dia, "memang sering terjadi, bukan hanya di tingkat kabupaten tapi hingga ke tingkat provinsi dan nasional."
Mahrus Andis kemudian memberikan peringatan keras agar peristiwa semacam ini tidak terulang di setiap ajang perlombaan. Solusinya sederhana namun fundamental: "Gunakanlah Dewan Juri yang benar-benar ahli sesuai bidangnya." Ia memberikan contoh konkret: lomba menulis karya sastra, membaca puisi, berdongeng, melukis, atau mewarnai gambar—semuanya "memiliki ahli tersendiri."
Mahrus Andis mengutip sabda Rasulullah SAW: "Bukankah Rasulullah telah bersabda bahwa menyerahkan suatu pekerjaan kepada orang yang bukan ahlinya, akan membawa kerusakan." Pesan profetik ini, menurutnya, mungkin relevan dengan apa yang terjadi dalam polemik lomba mewarnai di Bulukumba.
Klarifikasi DKP Bulukumba
DKP Bulukumba menjelaskan mengenai tata cara pelaksanaan lomba. "Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keaslian komposisi gambar, keseragaman media lomba, serta menjamin prinsip keadilan dan objektivitas penilaian. Penambahan gambar di luar media yang disediakan berpotensi mengubah struktur dan proporsi gambar, sehingga dapat memengaruhi penilaian secara objektif," demikian pernyataan DKP Bulukumba dalam keterangan resminya.
Salah satu poin krusial yang ditekankan panitia adalah ketentuan yang mewajibkan setiap peserta untuk mewarnai sesuai dengan gambar yang telah disediakan oleh panitia. Dalam aturan tersebut, ditegaskan pula bahwa peserta dilarang keras untuk "menambahkan unsur atau objek gambar lainnya" di luar media yang telah diberikan. Ini bukan tanpa alasan.
Panitia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diberlakukan dengan tujuan yang sangat jelas: untuk "menjaga keaslian komposisi gambar, keseragaman media lomba, serta menjamin prinsip keadilan dan objektivitas penilaian."
Terkait dengan protes yang terekam dalam video viral, dewan juri telah memberikan penegasan atas dasar pertimbangan yang mereka ambil. "Terkait protes dalam video yang beredar, dewan juri menegaskan bahwa karya peserta yang dipersoalkan dinilai tidak sesuai ketentuan karena adanya penambahan unsur gambar di luar gambar resmi dari panitia. Penilaian tersebut dilakukan semata-mata berdasarkan aturan lomba yang berlaku secara adil bagi seluruh peserta," tutup pernyataan resmi DKP Bulukumba.
Tidak Ada Pemberitahuan Juknis?
Menanggapi klarifikasi DKP Bulukumba selaku penyelenggara, Misna Kardi menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pemberitahuan terkait juknis. "Maaf untuk menanggapi klarifikasi panitia lomba tentang penambahan gambar di awal memang tidak ada penyampaian peraturan lomba dari panitia, dan ini juga ada pembenahan dari Nak AZALEA, anak-anak yang biasa lomba cukup mewarnai dan bergradasi, berkreasi seperti biasa, kalo awan dan tanah itu, memang ada teknik mewarnainya, bukan menambah. Terima kasih," tutur Misna Kardi dalam unggahan di akun media sosialnya.
Terkait sanggahan Misna Kardi bahwa tidak ada pemberitahuan terkait juknis sebelum lomba, pihak DKP Bulukumba belum memberikan klarifikasi lebih lanjut. DKP Bulukumba juga sejauh ini belum merespon permintaan banyak netizen agar mempublikasikan visual karya para juara agar bisa dibandingkan.
Untuk diketahui, penambahan ornamen dalam lomba mewarnai berbeda-beda aturannya di setiap lomba. Ada panitia yang membolehkan dan ada yang tidak. Sebelum lomba dilakukan, panitia wajib mengumumkan juknis kepada peserta.