
Wakapolda Bengkulu: Bentuk Tim Khusus untuk Selesaikan Konflik dengan PT ABS
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu, Kombes Pol Dicky Sondani, hadir langsung di Bengkulu Selatan untuk menghadiri rapat penyelesaian konflik antara PT. ABS dan masyarakat petani. Rapat ini berlangsung pada hari Rabu (26/11/2025), di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Kepala Desa, Kepala Perkebunan, serta pihak terkait lainnya, membahas permasalahan yang telah memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
“Sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB kita melaksanakan rapat terkait peristiwa PT ABS dengan masyarakat Pino Raya, berdasarkan hasil dari beberapa pendapat yang telah bersama mengikuti rapat hasilnya kita akan membentuk tim,” ujar Kombes Pol Dicky.
Tim ini akan dibuat oleh Bupati Bengkulu Selatan agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik antara PT ABS dengan masyarakat. Dengan adanya tim ini, hak-hak masyarakat serta pengaturan plasma dan CSR akan dibahas secara bersama-sama.
Tim ini terdiri dari berbagai instansi terkait dan diharapkan dapat bekerja sama secara solid untuk memberikan solusi terbaik. BPN memiliki UU, Kejaksaan memiliki penegak hukum, DPRD, Kepala Desa, dan Dinas Perkebunan sudah ada serta lainnya yang akan dilibatkan dalam tim ini.
“Kita akan bentuk tim insyallah tim akan bekerja selama kurang lebih satu bulan dan tanggal 2 Januari kita harapkan tim sudah ada hasil dan solusi. Sehingga ada solusi antaran PT dengan masyarakat. Jadi kita harapkan tidak ada lagi konflik di masalah perkebunanan,” tambah Kombes Pol Dicky.
Selain itu, selama proses kerja tim, tidak ada aktivitas di daerah konflik perkebunan, baik dari masyarakat maupun dari pihak PT. “Berdasarkan keputusan bersama bahwa PT ABS sudah kita tutup dulu sebentar, masyarakat tidak ada masuk dalam lokasi dan PT ABS juga juga tidak boleh beroperasi didaerah konflik sambil menunggu tim selesai bekerja,” jelas Kombes Pol Dicky.
Penutupan Lokasi Konflik
Dengan adanya penyelesaian melalui tim ini, diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah perkebunan yang ada konflik. “Insyallah untuk penjagaan selama ditutupnya lokasi tersebut kita sudah sampaikan kepada kepala desa bahwa masyarakat mundur dulu tidak melakukan aksi di perkebunan dan perkebunan juga sementara akan ditutup. Selama tim bekerja akan berjalan aman dan nanti polisi akan lakukan patroli di wilayah perkebunan yang terjadi konflik,” kata Kombes Pol Dicky.
Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menyatakan bahwa permasalahan ini secara teknis belum masuk kemasalah itu. “Saya belum masuk kemasalah itu, saya masuk kesuasana sosial saat ini tadi saya sudah menawarkan ke forum rapat dan forum menerima hal ini untuk dibentuk tim,” ungkap Rifai.
Fungsi dari tim sendiri adalah untuk bekerja menahan PT ABS untuk tidak bekerja terlebih dahulu terutama daerah konflik. Selain itu, tim akan turun ke masyarakat bersama camat dan kepala desa.
“Dalam waktu dekat kami akan turun untuk memberikan suasana nyaman, tahan dulu untuk kebelah pihak ini. Sehingga baru kita gali dari permasalahan yang ada dan kewajiban yang terlalalikan serta ada hak dari PT yang dilindungi Undang-Undang dilanggar,” tegas Rifai.
Penjelasan PT ABS
PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan 5 petani oleh pihak keamanan. Pihak perusahaan mengaku bahwa saat insiden itu bukan hanya 5 petani menjadi korban, namun Ricki dari pihak perusahaan yang diduga pelaku penembakan, kini dalam kondisi kritis dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bahyangkara Bengkulu untuk mendapat penanganan.
Menurut informasi awal yang beredar, sebelum melepaskan tembakan, Ricki diduga dibacok terlebih dahulu saat pertikaian di area perusahaan. Ia disebut mengalami sekitar 12 luka bacokan. Dalam kondisi terluka berat, ia kemudian diduga menembakkan senjata api ke arah korban lainnya.
Manager PT ABS Pino Raya, Bengkulu Selatan Suribakti Damanik mengungkapkan, kejadian bermula saat warga meminta untuk menghentikan alat berat yang digunakan untuk perbaikan jalan perkebunan yang telah diklaim memilik Hak Guna Usaha (HGU) seluas 444 hektare.
“Kita ingin melakukan perbaikan jalan itu untuk mempermudah mengangkut buah yang sebelumnya masih menggunakan ojek,” ujar Suribakti saat memberikan keterangan di kantor PT ABS, Rabu (26/11/2025).
Kejadian semakin memanas setelah warga mendatangi alat berat untuk menghentikan aktivitas perbaikan jalan tersebut. Sehingga warga mulai menyerang dan dirinya saat itu setelah diserang sempat terjatuh karena berada di posisi tebing dan langsung melarikan diri.
Tidak lama dirinya mendengar suara tembakan dilokasi kejadian dan melihat Ricki yang merupakan Asisten Pengamanan sekaligus Humas PT ABS juga berlari untuk menghindari kejaran warga yang telah menyerang mereka.
“Saya saat itu berada dilokasi mendengar suara ledakan saya muncul tanya ini siapa yang membawa senjata, namun untuk kondisi disana saya tidak mengatahui pasti lagi karena sudah lari untuk menyelamatkan diri,” ungkap Suribakti.
Ia menegaskan, penyerangan terjadi pertama itu sudah dari masyarakat yang menolak untuk perbaikan jalan. “Tapi untuk kronologi dan kepemilikan senjata api untuk saat ini belum diketahui dapatnya dari mana. Kami dari pihak perusahaan tidak menyediakan senjata api (pistol), jadi untuk kepemilikan senjata kami tidak mengetahui,” kata Suribakti.
Kronologi Singkat Konflik Lahan
Ketegangan bermula ketika warga meminta penghentian aktivitas penggusuran di lahan yang masih berstatus sengketa. Namun alat berat tetap beroperasi sehingga memicu emosi warga. Situasi cepat memanas dan berujung bentrokan, hingga terjadi penembakan yang menyebabkan beberapa warga mengalami luka serius.
Daftar Korban dari Pihak Petani: * Buyung Saripudin (74) – Desa Tungkal I, Kecamatan Pino Raya. * Edi Susanto (61) – Jln. SMA Karya. * Edi Hermanto / Pak Bintang (49) – Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya. * Lin Surman (41) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya. * Suhardin (60) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya.
Korban dari Pihak PT ABS * Apriki Hardiarta (39) – Wiraswasta asal Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.
Polisi Janji Usut Tuntas Penembakan
Polda Bengkulu memastikan proses hukum atas insiden ini tetap berjalan secara profesional dan transparan. Konflik lahan yang terjadi di wilayah Pino Raya, Bengkulu Selatan memicu ketegangan di masyarakat karena melibatkan dugaan kekerasan dan penembakan.
Selain mengakibatkan korban luka dari dua belah pihak, insiden ini juga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan dan hubungan sosial antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Dari hasil pemantauan terakhir, tercatat tiga korban yang masih menjalani perawatan, yakni satu karyawan PT ABS dan dua warga dari kawasan Pino Raya.
Korban dari pihak perusahaan adalah Apriki Hardiarta, 39 tahun, warga Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara. Ia mengalami luka tusuk di dagu bagian bawah serta lima luka tusuk di punggung, hingga Senin malam (24/11/2025), Apriki masih dirawat di Rumah Sakit Asyifa Bengkulu Selatan.
Sementara dari pihak masyarakat, korban yang masih dirawat adalah Buyung Saripudin (74) dan Linsurman (41). Buyung mengalami luka tembak tembus di bagian perut dan dirujuk ke RS M. Yunus Bengkulu, kondisinya masih belum dapat dipastikan karena ia membutuhkan penanganan intensif. Sedangkan Linsurman yang mengalami luka tembak di lutut kanan, dirawat di RSUD Hasanuddin Damrah, Bengkulu Selatan, dan pihak rumah sakit menyatakan kondisinya berangsur membaik.
"Info terakhir 1 orang dirujuk ke Rumah Sakit dr M. yunus yaitu BY, kemudian 1 orang di RSUD Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan Li, dan dari pihak perusahaan AH masih dirawat di Rumah Sakit Asyifa Bengkulu Selatan," ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Selasa (25/11/2025).
Selain dua warga yang masih dirawat, empat korban lain dari pihak masyarakat dinyatakan cukup stabil sehingga diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan di rumah. Mereka adalah Suhardin (60) luka tembak di kaki kiri, Edi Hermanto (49) luka tembak di paha kanan, Edi Susanto (61) luka tembak di ketiak kiri. Ketiganya berasal dari Kecamatan Pino Raya dan telah diperbolehkan pulang sejak malam sebelumnya.
Pihak medis menyebut ketiganya berada dalam kondisi membaik dan tidak membutuhkan perawatan intensif.
Atas kejadian ini pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas untuk menyelidiki insiden bentrokan tersebut. "Polda Bengkulu akan mengusut tuntas peristiwa penembakan ini, semua fakta akan digali secara menyeluruh untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan. Proses penyelidikan kami pastikan berlangsung objektif dan transparan," kata Andy.
Ia menambahkan bahwa penyidik bekerja secara profesional tanpa berpihak kepada salah satu kelompok. Menurutnya, semua pihak diminta tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan yang akan disampaikan secara terbuka kepada publik. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Prioritas kami adalah keamanan warga dan stabilitas wilayah," ujar Andy.
Walhi Layangkan 5 Tuntutan
Insiden lima petani di Bengkulu Selatan menjadi korban penembakan oleh aparat keamanan perusahaan sawit, pada Senin (24/11/2025). Menyikapi tragedi berdarah ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melayangkan lima tuntutan keras yang menyoroti tanggung jawab negara dan korporasi atas konflik agraria yang terus berulang.
Walhi menegaskan bahwa insiden penembakan terhadap petani bukan sekadar kasus kriminal, melainkan bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak-hak rakyat. Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Dodi Faisa mengungkapkan, permasalahan dan konflik yang terjadi di Bengkulu Selatan harus segera diatasi dan dituntaskan oleh aparat hukum.
Karena ini sudah konflik memuncak dari konflik yang telah sering terjadi di PT ABS Pino Raya. “Kita sangat prihati melihat kondisi yang telah memakan korban ini, kita meminta aparat penegak hukum agar dapat segera mengusut tuntas permasalahan ini,” ujar Dodi melalui zoom meeting, Selasa (25/11/2025).
Permasalahan yang telah terjadi tidak mendatangkan korban baru, maka pemerintah harus bertindak tegas. Jangan sampai pemerintah hadir setelah masyarakat dan korban menjadi korban. “Semuanya harus dituntut tuntas mulai dari sangketa tanah yang telah lama ini, dan PT ABS harus menunjukkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) dari PT tersebut,” kata Dodi.
Dalam pernyataan resminya, Walhi menyampaikan lima tuntutan utama:
- Kepolisian Daerah Bengkulu untuk mengusut tuntas kejadian penembakan termasuk kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh Pihak Keamanan PT ABS yang digunakan untuk menembak lima orang Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan.
- Kepolisian Daerah Bengkulu memastikan perlindungan keamanan bagi korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya.
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan pengawasan pengusutan kasus sampai tuntas untuk pemulihan korban secara khusus dan petani Pino Raya.
- Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan LPSK RI melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya.
- Kementerian ATR/BPN RI untuk segera memastikan penyelesaian konflik Agraria yang berpihak pada keadilan bagi Petani Pino Raya dan mencabut Izin Perkebunan PT ABS.